Sejak digulirkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjadi fitur utama dalam narasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Digadang-gadang sebagai investasi emas untuk generasi 2045, program ini menyajikan visi mulia: negara hadir memastikan setiap anak mendapatkan asupan gizi yang memadai, sebuah tugas yang secara tradisional lekat dengan peran domestik ibu dan keluarga. Namun, di balik kemasan humanis dan statistik penerima manfaat yang masif, MBG menyeret serta dilema kritis dan masalah akut di lapangan, seolah mempertaruhkan masa depan anak bangsa di atas piring yang disajikan oleh negara.
Kontestasi Ranah Gizi: Dari Dapur Ibu ke Tangan Negara
Perdebatan fundamental yang muncul dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah pergeseran tanggung jawab pemenuhan gizi anak, dari ranah privat keluarga ke intervensi publik negara. Secara kultural di Indonesia, menyiapkan makanan sehat adalah tugas fundamental dan kedaulatan moral seorang ibu. Dapur keluarga diibaratkan sebagai benteng pertama gizi dan kasih sayang, tempat di mana makanan disajikan bukan hanya sebagai asupan fisik, tetapi juga sebagai medium transfer kehangatan emosional (nurturing). Intervensi masif negara melalui MBG, dengan mengambil alih porsi signifikan dari tugas tersebut, secara tidak terhindarkan memunculkan isu krusial mengenai dampak psikologis pada ibu dan anak.
Dari sisi ibu, tugas menyiapkan makanan adalah wujud nyata dari peran pengasuhan (maternal nurturing). Ketika tugas ini diambil alih negara berpotensi terjadi reduksi identitas dan rasa kepemilikan terhadap proses pengasuhan. Ibu mungkin merasa perannya tereduksi, seolah negara menganggap kompetensi gizi keluarga tidak memadai. Secara psikologis, ini bisa menimbulkan perasaan powerless atau kehilangan kontrol dalam memberikan yang terbaik bagi anak, padahal feeding merupakan salah satu instrumen terkuat dalam membangun ikatan emosional (bonding) antara ibu dan anak.
Sementara itu, dari sisi anak, gizi yang disalurkan melalui sistem terpusat dan terindustrialisasi berisiko menghilangkan dimensi “makanan sebagai kasih sayang”. Makanan dari dapur layanan (SPPG) yang bersifat standar dan masif sulit menandingi kepekaan dan perhatian detail seorang ibu saat menyiapkan makanan favorit anaknya sendiri. Gizi tidak hanya soal kalori dan protein, tapi juga kebiasaan makan dan interaksi sosial di meja makan. Peralihan ini berpotensi menghilangkan kesempatan bagi keluarga untuk belajar dan menerapkan gizi seimbang dalam konteks keluarga sehari-hari, serta merusak dinamika interaksi penting yang membentuk kebiasaan emosional dan perilaku makan anak. Pertanyaan kritisnya: apakah dapur-dapur layanan yang dibentuk memiliki kepekaan dan hati yang setara dengan seorang ibu, ataukah mereka sekadar menjalankan kontrak yang berujung pada potensi kegagalan sistemik dan risiko keracunan yang justru menimbulkan trauma psikologis pada anak?
Ancaman Nyata Keamanan Pangan: Kasus Keracunan Massal
Niat baik program ini berulang kali tercoreng oleh insiden fatal di lapangan. Data menunjukkan ribuan siswa di berbagai provinsi telah menjadi korban, mengalami mual, muntah, bahkan harus dirawat intensif.
Fakta ini adalah alarm merah yang paling nyaring. Kasus keracunan yang berulang bukan sekadar kekurangan wajar dalam sebuah program baru, melainkan indikasi kegagalan sistemik dalam tata kelola, rantai pasok, dan pengawasan keamanan pangan (higiene dan sanitasi). Analisis laboratorium sering kali mengonfirmasi keberadaan bakteri berbahaya seperti E.coli dan Salmonella, bahkan ditemukan kandungan nitrat yang membahayakan.
Titik kritis kegagalan tersebut terpusat pada tiga hal. Pertama, minimnya pengawasan higinitas. Proses pengolahan di dapur, sanitasi, dan kebersihan alat, serta kondisi bahan baku yang digunakan, sering luput dari pengawasan ketat yang berstandar medis. Kedua, waktu distribusi yang rigid. Makanan sering kali harus didistribusikan pada dini hari untuk mencapai sekolah di pagi hari, menciptakan rentang waktu yang lama (Potentially Hazardous Food/PHF) di mana bakteri dapat berkembang biak cepat jika suhu penyimpanan tidak tepat. Ketiga, kualitas dan kompetensi SPPG. Tidak semua penyedia atau “dapur sehat” yang baru dibentuk memiliki standar kompetensi, kapasitas, dan integritas yang setara, membuat kualitas makanan menjadi sangat bervariasi dan rawan penyimpangan. Keempat, harus dipikirkan ulang rentang kendali (span of control) setiap dapur MBG terhadap kemampuannya menyediakan jumlah paket maksimal yang sehat. Data menunjukkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dirancang untuk melayani ribuan porsi per hari, beberapa bahkan mencapai 3.000 porsi. Skala produksi massal ini, yang jauh melampaui kapasitas katering industrial normal, secara inheren meningkatkan risiko kegagalan higienis dan kasus keracunan.
Selain dilema peran dan isu keamanan pangan, MBG juga memunculkan aspek-aspek lain yang membutuhkan kacamata kritis. Anggaran fantastis yang dialokasikan untuk MBG (mencapai ratusan triliun Rupiah) memicu perdebatan mengenai prioritas fiskal. Penggunaan dana sebesar itu harus dipertanggungjawabkan bukan hanya dari segi kuantitas paket makanan yang terdistribusi, tetapi juga kualitas gizi dan dampak jangka panjang pada kesehatan anak. Apakah dana sebesar ini tidak lebih efektif jika dialokasikan untuk perbaikan menyeluruh akses air bersih, sanitasi, kesehatan ibu dan anak di Posyandu, serta penguatan edukasi gizi dan pengawasan pangan terpadu di daerah?
Di sisi lain, program sebesar ini, dengan rantai pasok yang melibatkan jutaan pelaku ekonomi, dari petani, peternak, hingga UMKM, sangat rentan terhadap politisasi dan penyelewengan anggaran. Penunjukan penyedia makanan harus transparan dan berbasis kompetensi, bukan kedekatan politik. Kecurigaan terhadap penyimpangan dan korupsi wajib dihilangkan demi memastikan setiap rupiah benar-benar menjadi gizi untuk anak.
Belum lagi belakangan muncul wacana untuk mengubah mekanisme penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi konsep School Kitchen (dapur sekolah) yang dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah merupakan pengakuan implisit atas kelemahan fundamental model katering terpusat yang rentan terhadap masalah keamanan pangan dan kualitas gizi. Model desentralisasi ini menawarkan potensi besar untuk perbaikan, di mana sekolah dapat mengendalikan secara langsung proses pembelian bahan baku segar dari petani dan UMKM lokal, pengolahan yang higienis, hingga penyajian yang tepat waktu, mirip dengan kehangatan dan kontrol kualitas di dapur rumah tangga. Selain meningkatkan kontrol kebersihan, pendekatan ini juga memberdayakan komunitas lokal, menciptakan lapangan kerja mikro di sekitar sekolah, serta menumbuhkan kesadaran gizi yang lebih kontekstual bagi siswa dan guru.
Namun, inisiatif School Kitchen ini tidak boleh ditafsirkan sebagai pembenaran bagi negara untuk mengurangi tanggung jawab atau lepas tangan dari dukungan finansial dan pengawasan yang ketat. Transisi ke dapur mandiri memerlukan investasi besar untuk infrastruktur, pelatihan SDM, dan standarisasi higienitas yang harus dibiayai penuh oleh anggaran negara. Pengawasan keamanan pangan (HACCP) dan pendampingan ahli gizi dari Dinas Kesehatan wajib diintensifkan. Tanpa dukungan dana yang memadai dan pengawasan yang berkelanjutan dari Badan Gizi Nasional (BGN), model ini hanya akan memindahkan beban logistik dan risiko keracunan dari katering besar ke pundak sekolah dan guru, yang notabene bukan kompetensi utama mereka. Negara tetap harus menjadi penjamin gizi dan keselamatan, bukan sekadar penyalur dana tanpa kontrol.
Program MBG adalah manifestasi intervensi negara yang ambisius untuk mengatasi masalah gizi. Niat mulia ini tidak boleh gugur hanya karena eksekusi yang kurang baik. Negara harus segera melakukan evaluasi total yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk akademisi, ahli gizi, dinas kesehatan, dan yang terpenting, suara para ibu yang anak-anaknya menjadi subjek dari program ini.
Jika negara memutuskan bahwa pemenuhan gizi adalah tugas yang harus diambil alih, maka ia harus membuktikan diri lebih kompeten daripada dapur rumah tangga. Keselamatan dan kesehatan anak adalah harga mati. Jangan jadikan anak-anak Indonesia sebagai kelinci percobaan dan jangan biarkan mereka menjadi korban keracunan yang menodai janji akan generasi emas di masa depan. Perbaiki sistemnya, amankan pangannya, atau akui bahwa tugas gizi terbaik tetaplah di ranah kedaulatan keluarga dengan dukungan negara yang kuat dan terawasi.
Penulis : Dr.A.A.Ngr.Eddy Supriyadinata Gorda












