BADUNG – balinusra.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali memperketat pengawasan di Bali. Melalui operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali dalam rangkaian Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata”, petugas berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial DB (32) pada Sabtu (18/4/2026).
Pria tersebut diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika serta pelanggaran izin tinggal (overstay) di sebuah akomodasi di kawasan wisata Canggu.
Kronologi Penangkapan WNA Ukraina di Villa Kawasan Canggu
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari BNN mengenai aktivitas mencurigakan terkait penggunaan obat-obatan terlarang oleh WNA di sebuah penginapan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera bergerak menuju sebuah villa di Canggu pada pukul 15.00 WITA.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan pihak keamanan villa dan personel BNN untuk menjemput DB. Dalam penggeledahan di kamar yang bersangkutan, petugas menemukan satu buah alat bantu penggunaan obat terlarang yang diduga telah digunakan oleh DB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa DB telah melanggar hukum keimigrasian dengan overstay selama 66 hari di Indonesia.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika dalam bentuk fisik di lokasi, pelanggaran izin tinggal tersebut menjadi dasar kuat untuk tindakan hukum lebih lanjut.
Sanksi Tegas: Deportasi dan Penangkalan
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan, DB telah dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan mendalam yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kami tidak memberikan toleransi bagi warga asing yang melanggar aturan hukum di Indonesia, baik itu pelanggaran izin tinggal maupun keterlibatan dalam tindak pidana lainnya,” tegas Bugie.
Atas pelanggaran tersebut, WNA Ukraina ini akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian, dan penangkalan sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi atas sinergi antara Imigrasi dan BNN.
Menurutnya, Patroli Keimigrasian Dharma Dewata adalah langkah nyata untuk memastikan Bali tetap menjadi rumah yang aman bagi wisatawan mancanegara yang taat hukum.
“Melalui pengawasan yang terukur dan sinergi antar-instansi, kita bersama-sama membangun pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Felucia Sengky Ratna.
Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi menjaga Bali dari penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran hukum keimigrasian. Baiq





