LOMBOK TENGAH, balinusra.com – Aksi predator seksual terhadap anak di bawah umur kembali menggegerkan warga Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah. Seorang pria berinisial D (31) diringkus polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap empat anak laki-laki.
Kapolsek Batukliang Utara, IPTU Muhammad Jupri mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pada Minggu, 15 Februari 2026. Penangkapan ini dilakukan segera setelah identitas dan keberadaan pelaku teridentifikasi pasca-laporan masuk.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan cara yang sangat licik. D diketahui mendekati para korban masing-masing berinisial MAK, MHS, A, dan MAA dengan dalih mengajak mereka berolahraga bersama.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga memberikan iming-iming berupa uang tunai sebesar Rp 15.000 kepada para korban sebelum melakukan tindakan asusila tersebut.
“Saat ini, terduga pelaku D telah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam,” jelas IPTU Muhammad Jupri dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Menanggapi kasus memprihatinkan ini, pihak kepolisian meminta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan buah hati mereka.
IPTU Muhammad Jupri menekankan pentingnya keselamatan anak. Karena keselamatan anak bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan sinergi dari lingkungan terdekat.
“Kami sangat mengharapkan peran aktif orang tua, dan kepedulian lingkungan sekitar dalam memantau aktivitas anak-anak saat berada di luar rumah. Hal itu untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya. rl/Baiq












