MATARAM – balinusra.com | Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Kota Mataram pada Minggu, 6 Juli 2025, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp55 miliar. Jumlah ini berdasarkan estimasi kerusakan infrastruktur, barang-barang warga yang hanyut, serta fasilitas umum yang terdampak.
“Jika diestimasikan kerugian untuk satu Kepala Keluarga (KK) sama dengan Rp7 juta. Sehingga secara keseluruhan hasil mencapai Rp54 miliar, ditambah dengan kerusakan fasilitas umum Rp1 miliar. Total Rp55 miliar,” jelas Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD NTB, Ahmadi, Selasa, 8 Juli 2025.
Berdasarkan data BPBD NTB hingga pukul 11.00 WITA, jumlah warga terdampak tercatat sebanyak 7.992 KK atau 31.947 jiwa. Kerusakan juga meliputi sembilan unit rumah rusak berat dan enam fasilitas pendidikan terendam banjir, sementara kerusakan fasilitas ibadah masih dalam proses pendataan.
“Sementara sebanyak 26 mobil berhasil dievakuasi, di antaranya dua buah pick up, sedan, BMW, Inova, dan tiga unit motor,” ujar Ahmadi.
Melihat besarnya dampak, Pemerintah Provinsi NTB secara resmi menetapkan status darurat bencana, setelah rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Kantor Gubernur NTB pada Senin malam, 7 Juli 2025.
Penetapan status darurat ini menjadi langkah awal untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana. Selama masa tanggap darurat, Pemprov NTB mengaktifkan posko pengaduan dan posko tindakan, serta mengerahkan seluruh sumber daya, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk terlibat langsung dalam penanganan bencana.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan anggaran ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Sudah kita ajukan, untuk kebutuhan alat berat, perahu karet, dan peralatan evakuasi lainnya,” kata Iqbal.
Mengenai besarannya, ia belum menyebut angka pasti. Namun, “Intinya sudah kita ajukan,” pungkasnya. Red