Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan gas elpiji non-subsidi kepada perwakilan ASN Pemprov NTB. Foto :Ist
MATARAM-balinusra.com | Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) diwajibkan beralih menggunakan elpiji non-subsidi. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai eselon III dan IV di lingkup Pemprov NTB.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menilai program yang diinisiasi Dinas Perdagangan NTB bersama Pertamina ini sangat tepat untuk mengatasi persoalan kelangkaan elpiji bersubsidi yang kerap terjadi.
“Kita pastikan tidak ada ASN yang menggunakan elpiji bersubsidi,” ujar Iqbal di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (4/10/2025).
Ia menegaskan, penggunaan elpiji non-subsidi sudah seharusnya menjadi kesadaran bersama bagi ASN. Pasalnya, elpiji 3 kilogram memiliki peruntukan khusus bagi masyarakat kurang mampu.
“Saya harap PNS menggunakan elpiji non-subsidi. Yang subsidi itu sudah jelas peruntukannya untuk masyarakat tidak mampu,” tegasnya.
Iqbal juga berharap kebijakan ini dapat diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB. “Kami akan mengimbau seluruh ASN untuk menggunakan elpiji non-subsidi. Saya yakin ASN kita sudah cukup dewasa, dan kebijakan ini memperkuat kesadaran bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin Malady, menyampaikan bahwa pada tahap awal, Pertamina menyalurkan 1.000 tabung elpiji 5,5 kilogram untuk ASN di lingkungan Pemprov NTB.
“Bagi ASN yang sebelumnya masih menggunakan elpiji 3 kilogram, kami anjurkan untuk beralih ke gas non-subsidi. Misalnya, jika di rumah ada tiga tabung elpiji 3 kilogram, dapat ditukarkan dengan satu tabung 5,5 kilogram,” jelasnya. Baiq