DENPASAR – balinusra.com | Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan dana sekitar Rp 62.228.554.400 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) masyarakat Kota Denpasar selama satu tahun.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor Wali Kota Denpasar, Senin (9/2) siang.
Jaya Negara kemudian mengemukakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar masyarakat yang dinonaktifkan itu, segera dapat menggunakan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit.
“Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar, segera diaktifkan. Ini untuk menghindari ada kejadian masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan. Nanti sambil jalan, kami akan melakukan verifikasi terhadap kepesertaan ini, bisa jadi dari jumlah tersebut memang ada perubahan status ekonomi dari peserta,” kata Jaya Negara.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, mengungkapkan, pihak Dinas Sosial Kota Denpasar, melalui layanan Pobia Dinsos akan melakukan koordinasi perihal penonaktifan kepesertaan ini. Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi pihak Dinas Sosial Kota Denpasar terkait dengan hal ini, bisa melalui WA 0818-357-417
“Untuk layanan Pobia secara online juga dapat menginformasikan jika ada warga mendadak non aktif langsung bisa ke nomor WA,” katanya.
Sebagai informasi, hingga 1 Februari 2026, jumlah keaktifan peserta BPJS Kesehatan berjumlah 593.145 jiwa atau sekitar 87.69% dari jumlah penduduk Denpasar secara keseluruhan pada semester I Tahun 2025, yakni 676.383 jiwa.
“Saat ini, warga Denpasar yang masuk desil 1-5 sebanyak 14.393 jiwa. Pemerintah Kota Denpasar juga menyediakan kuota sebanyak 113.505 jiwa/per bulan. Kami berharap ini bisa membantu jaminan layanan kesehatan terhadap masyarakat,” katanya.Red












