Diduga Lakukan Aksi Asusila di Pekarangan Rumah Warga, WN Australia Diamankan

Imigrasi Ngurah Rai
WNA Asutralia BA saat dicegat oleh petugas di Bandara Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

BADUNG, balinusra.com – Imigrasi Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara (WN) Australia berinisial BA. Petugas mencegat BA saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

Petugas mengamankan BA setelah video dugaan aksi asusila yang melibatkan WN Australia tersebut viral di media sosial.

Imigrasi Telusuri Video Viral

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan kasus tersebut bermula dari video yang beredar pada Sabtu (23/8).Video itu memperlihatkan dugaan aksi asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Badung.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran. Kami juga berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian,” ujar Novyandri.

Tim Imigrasi kemudian memeriksa data melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Hasil penelusuran mengarah kepada seorang WN Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Imigrasi lalu memasukkan data BA ke dalam Subject of Interest (SOI). Sistem ini membantu petugas memantau perlintasan orang asing yang masuk dalam daftar perhatian.

Petugas Cegat BA di Bandara Ngurah Rai

Sistem keimigrasian kemudian mendeteksi Hit SOI ketika BA berada di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai.

Tim Imigrasi Ngurah Rai langsung bergerak menuju lokasi. Petugas juga berkoordinasi dengan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Polres Badung.

Petugas selanjutnya membawa BA untuk menjalani pemeriksaan. Imigrasi kemudian menyerahkan BA kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan kepolisian.

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh warga negara asing.

Menurut Hendarsam, Imigrasi akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menangani setiap laporan.

“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi,” ujarnya.

Hendarsam juga mengapresiasi kerja sama Imigrasi dengan Kepolisian RI dalam menangani kasus tersebut.

Ia mengatakan semangat Imigrasi untuk Rakyat tidak hanya berkaitan dengan pelayanan. Imigrasi juga memastikan petugas mengawasi keberadaan orang asing secara profesional.

Imigrasi Ajak Masyarakat Melapor

Hendarsam mengajak masyarakat ikut mengawasi keberadaan warga negara asing di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat,” pungkasnya. Baiq