DENPASAR, balinusra.com – Ancaman alih fungsi lahan pertanian dan krisis regenerasi petani menjadi fokus audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud) dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (26/8/2026).
Ketua BEM Fakultas Pertanian Unud, Made Ariel Ardhiana, mengatakan sektor pertanian Bali menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain kehilangan lahan produktif, sektor pertanian juga semakin sulit menarik minat generasi muda.
“Regenerasi pertanian harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai generasi muda semakin jauh dari sektor pertanian,” ujarnya.
BEM Soroti Penyusutan Lahan Sawah Bali
Ariel menilai alih fungsi lahan menjadi persoalan paling mendesak di Bali. Menurutnya, perubahan fungsi sawah menjadi kawasan nonpertanian terus mengurangi luas lahan produktif.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menunjukkan luas sawah turun dari sekitar 78.626 hektare pada 2017 menjadi sekitar 68.078 hektare pada kondisi terkini.
Ariel menjelaskan tekanan alih fungsi lahan paling banyak terjadi di wilayah yang berkembang pesat sebagai kawasan pariwisata. Wilayah tersebut meliputi Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan.
Kondisi itu, menurutnya, mengancam keberlanjutan sistem subak sekaligus ketahanan pangan Bali.
Regenerasi Petani dan Kesejahteraan Jadi Perhatian
Selain persoalan lahan, Ariel juga menyoroti kesejahteraan petani. Ia menilai peningkatan pendapatan petani harus berjalan seiring dengan perlindungan harga dan penguatan pasar produk lokal.
Ia menunjukkan data Nilai Tukar Petani (NTP) Bali pada Maret 2025 yang mencapai 104,14. Angka tersebut masih berada di bawah NTP nasional yang mencapai 123,72.
Menurut Ariel, selisih tersebut menunjukkan bahwa petani Bali masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan daya beli dan kesejahteraan.
Untuk menarik minat generasi muda, BEM Fakultas Pertanian Unud menggelar Agriculture Expo 2026 selama tiga hari pada Juli lalu. Melalui kegiatan itu, BEM memperkenalkan sektor pertanian sekaligus mempromosikan produk pertanian lokal Bali.
Ke depan, BEM juga akan menggelar Agriculture Festival sebagai ruang promosi bagi produk pertanian lokal Bali.
Ariel optimistis Bali memiliki banyak varietas unggulan. Menurutnya, buah dan komoditas pertanian Bali mampu bersaing dengan produk impor jika mendapat dukungan promosi dan akses pasar.
Koster Tegaskan Alih Fungsi Lahan Harus Dikendalikan
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pemerintah harus hadir untuk melindungi petani dan lahan pertanian.
Menurut Koster, pengendalian alih fungsi lahan menjadi langkah penting untuk menjaga ketahanan pangan Bali. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi subak semakin tertekan, sementara surplus beras Bali terus menurun.
“Lahan produktif kita semakin berkurang. Subak mulai terancam. Kita ingin mandiri pangan, sehingga kita harus mengendalikan alih fungsi lahan,” kata Koster.
Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki sejumlah kebijakan untuk melindungi lahan produktif. Salah satunya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara nominee.
Ia menegaskan pemerintah akan menerapkan aturan tersebut secara bertahap dengan pendekatan yang tepat agar perlindungan lahan berjalan efektif.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali juga menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain. Instruksi itu memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.
Koster Dorong Pariwisata Serap Produk Pertanian Lokal
Selain melindungi lahan, Koster meminta pemerintah memperbaiki tata niaga hasil pertanian. Menurutnya, petani harus memperoleh harga yang layak agar sektor pertanian tetap menarik bagi generasi muda.
“Kita harus membantu petani Bali. Harga komoditas produk lokal Bali, harga minimumnya harus ada,” tegasnya.
Koster juga mendorong industri pariwisata menjalankan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Produk Lokal Bali.
Ia berharap pemerintah memperkuat kebijakan tersebut melalui peraturan daerah agar memiliki daya ikat yang lebih kuat.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali akan memperkuat peran BUMD sebagai offtaker atau penyerap hasil pertanian lokal. Langkah itu memberi kepastian pasar sekaligus meningkatkan nilai jual hasil panen petani.
BUMD juga akan menjembatani petani dengan sektor HOREKA, yaitu hotel, restoran, dan kafe. Dengan cara itu, lebih banyak produk pertanian lokal Bali dapat masuk ke industri pariwisata.
Sinergi Jadi Kunci Regenerasi Petani Bali
Koster menilai sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, BEM, BUMD, petani, dan pelaku pariwisata menjadi kunci menjaga masa depan pertanian Bali.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melindungi lahan pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memastikan regenerasi petani Bali terus berjalan.rl





