Lebih Efisien, Pemprov Bali Dorong Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa

Lebih Efisien, Pemprov Bali Dorong Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa
Pemprov Bali menerapkan strategi konsolidasi pengadaan barang dan jasa serta clearing house untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan mencegah korupsi.

DENPASAR – balinusra.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa Pemprov Bali agar berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi perekonomian masyarakat lokal.

Untuk mewujudkannya, Pemprov Bali menerapkan dua strategi utama, yaitu konsolidasi pengadaan dan mekanisme clearing house. Kedua langkah tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri serta memberdayakan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K) di Bali.

“Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan terima kasih kepada LKPP dan KPK yang terus memberikan perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Khusus hari ini, kita mendapatkan advokasi tentang pengadaan barang dan jasa serta clearing house,” kata Dewa Made Indra, saat membuka kegiatan di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8/2026).

Manfaat Nyata Konsolidasi Pengadaan Sejak 2023

Pemprov Bali sebenarnya telah menjalankan strategi konsolidasi pengadaan sejak tahun 2023. Program ini difokuskan pada pemenuhan barang dan jasa sejenis di berbagai perangkat daerah. Salah satunya adalah pengadaan alat tulis kantor (ATK). Proses integrasi ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pengadaan.

Penerapan konsolidasi ini membawa dampak yang signifikan, antara lain menghasilkan harga yang jauh lebih efisien ketimbang sistem pengadaan terpisah oleh masing-masing perangkat daerah. Serta memangkas birokrasi dan menyederhanakan alur pengadaan barang dan jasa sejenis.

Berdasarkan laporan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Bali, hasil dari konsolidasi ini terbukti memberikan nilai ekonomis yang lebih tinggi bagi anggaran daerah

Solusi Pencegahan KKN dan Kepastian Hukum

Selain konsolidasi, Pemprov Bali juga mengandalkan mekanisme clearing house. Instrumen ini berfungsi sebagai forum konsultasi prapengadaan. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum serta keyakinan bagi para pengelola pengadaan dalam mengambil keputusan.

Dewa Made Indra mengingatkan, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang paling rawan terhadap praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Oleh karena itu, komitmen integritas dari seluruh pihak sangat krusial.

“Diperlukan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta komitmen kuat dari seluruh pihak,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Advokasi LKPP, Firmansyah, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemprov Bali dalam mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa Pemprov Bali.

Menurut Firmansyah, tantangan pengadaan ke depan akan semakin besar. Khususnya dalam mendorong penguatan industri dalam negeri. Meningkatkan pemberdayaan pelaku UMK-K. Serta memastikan manfaat nyata pengadaan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan tata kelola yang baik, keberhasilan pengadaan tidak lagi hanya diukur dari selesainya transaksi pembelian barang atau jasa. Melainkan dari kontribusinya terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas. Baiq