Gubernur Koster Tetapkan 5 Kawasan Rendah Emisi di Bali, Hotel dan Villa Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan 5 Kawasan Rendah Emisi di Bali, Hotel dan Villa Didorong Gunakan PLTS Atap
Gubernur Bali, Wayan Koster menggelar rapat koordinasi pada Rabu (6/8/2026), dalam rangka mengakselerasi transformasi pariwisata Bali menuju destinasi berkelanjutan dengan menetapkan lima kawasan strategis sebagai kawasan rendah emisi.

DENPASAR – balinusra.com | Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi mengakselerasi transformasi pariwisata Bali menuju destinasi berkelanjutan dengan menetapkan lima kawasan strategis sebagai kawasan rendah emisi. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat daya saing Bali sebagai destinasi hijau kelas dunia. Sekaligus juga meningkatkan kualitas pariwisata di Pulau Dewata.

Adapun lima wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi tersebut meliputi Nusa Dua (Kabupaten Badung), Kuta (Kabupaten Badung), Ubud (Kabupaten Gianyar), Sanur (Kota Denpasar), dan Kepulauan Nusa Penida (Kabupaten Klungkung).

Transisi ke Energi Terbarukan dan PLTS Atap

Dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu (5/8/2026), Gubernur Koster menegaskan bahwa berbagai bangunan mulai dari hotel, vila, restoran, pusat perbelanjaan, hingga rumah tinggal di kawasan tersebut harus segera beralih menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Langkah ini merupakan kelanjutan dari program lingkungan sebelumnya.

“Kita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan kendaraan listrik. Serta memanfaatkan PLTS. Tahun ini harus kita gencarkan lagi. Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas,” tegasnya.

Koster menyebutkan, strategi pengembangan kawasan rendah emisi ini akan bertumpu pada lima pilar utama yang komprehensif, yaitu:

  1. Green Energy: Pemanfaatan PLTS.
  2. Green Mobility: Penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
  3. Green Ecosystem: Peningkatan tutupan lahan.
  4. Green Tourism: Pengurangan sampah plastik sekali pakai.
  5. Green Community: Berbasis kearifan lokal.

Mewujudkan Kemandirian Energi Bali

Koster menyoroti tantangan serius terkait ketergantungan Bali terhadap pasokan listrik dari kabel bawah laut. Menurutnya, kemandirian energi sangat krusial untuk melindungi sektor pariwisata dari gangguan teknis maupun faktor alam.

“Kalau kabel bawah laut itu putus karena faktor alam atau lainnya, Bali bisa mengalami masalah pasokan listrik. Karena itu kita harus mulai mandiri energi dengan memanfaatkan PLTS,” ujarnya.

Selain ketahanan energi, Koster menilai penggunaan PLTS juga efektif dalam menekan biaya listrik dan menciptakan kualitas udara yang lebih bersih bagi masyarakat.

“Udara bersih sangat penting karena kita menghirupnya setiap hari. Kalau udara kotor, kesehatan masyarakat juga akan terganggu,” tambah Koster.

Antisipasi Krisis Listrik 2027

Data menunjukkan beban puncak listrik Bali saat ini mencapai lebih dari 1.200 megawatt dari kapasitas 1.400 megawatt. Pada tahun 2027, kebutuhan listrik diprediksi akan melampaui kapasitas yang ada. Sehingga langkah antisipasi sangat mendesak untuk menghindari pemadaman.

“Kalau tidak kita siapkan, mulai 2027 bisa terjadi pemadaman bergilir. Kawasan pariwisata seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar tidak boleh mengalami kondisi seperti itu,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Koster telah meminta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali untuk menyusun peta detail kawasan rendah emisi. Serta mengatur mekanisme pemanfaatan ruang. Penerapan PLTS atap juga akan didorong melalui mekanisme perizinan yang lebih ketat.

“Kawasan low emission harus kita rumuskan dengan jelas. Tentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, lalu dorong hotel, restoran, vila, perkantoran, hingga rumah menggunakan PLTS atap dengan melibatkan dinas perizinan,” pungkas Koster. Baiq