Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Badung Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Badung Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, pada Selasa (21/7/2026).

BADUNG – balinusra.com | Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung, resmi menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, pada Selasa (21/7/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, serta dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, dan jajaran Forkopimda Badung.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terkait laporan keuangan daerah tersebut.

Dalam keterangannya usai rapat, Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi kepada jajaran legislatif atas saran dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan.

Pemkab Badung Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Ia menegaskan, komitmen Pemkab Badung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Saat ini capaian penyelesaian tindak lanjutnya telah menyentuh angka 96,83 persen.

Terkait aspirasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD, Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan analisis mendalam.

“Beberapa catatan yang disampaikan masing-masing fraksi sudah kita analisa dan cermati. Secara prinsip tentu kita akan melaksanakan beberapa catatan tersebut dan juga beberapa memang sudah kita laksanakan. Hanya saja memang belum diinformasikan kepada Dewan yang terhormat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti langkah-langkah strategis yang telah diambil pemerintah, seperti penanganan masalah banjir.

Ia menambahkan, pemantauan dan evaluasi terhadap proyek-proyek strategis untuk tahun anggaran 2026 juga terus dilakukan guna memastikan pembangunan berjalan optimal.

Setelah tahap pengesahan di tingkat kabupaten ini, dokumen Ranperda tersebut akan segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Bali.

“Tadi sudah ditetapkan dan disahkan, tinggal sekarang akan diajukan ke Pemprov. Bali untuk dilakukan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali, dan nantinya ditetapkan dalam bentuk Perda,” pungkas Bupati Adi Arnawa. Baiq