DPRD Bali Janji Teruskan 16 Tuntutan Mahasiswa ke Pusat dalam 3 Hari, Soroti BBM hingga Makan Bergizi Gratis

DPRD Bali Janji Teruskan 16 Tuntutan Mahasiswa ke Pusat dalam 3 Hari, Soroti BBM hingga Makan Bergizi Gratis
DPRD Bali menerima aksi demonstrasi mahasiswa se-Bali di depan Gedung DPRD Bali pada Senin (22/6/2026).

DENPASAR – balinusra.com | Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, Komang Nova Sewi Putra, menerima aksi demonstrasi mahasiswa se-Bali di depan Gedung DPRD Bali pada Senin (22/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bali berjanji akan menyampaikan 16 tuntutan mahasiswa kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI dalam waktu maksimal tiga hari.

Janji tersebut dipertegas oleh Nova dengan membacakan seluruh poin tuntutan di hadapan massa aksi. Ia memastikan bahwa pihak dewan akan segera memproses aspirasi tersebut melalui tenaga ahli untuk disusun menjadi draf surat resmi.

Respon Cepat DPRD Bali Terhadap Keluhan Masyarakat

Nova Sewi Putra menjelaskan, aspirasi mahasiswa sejalan dengan kegelisahan yang dirasakan masyarakat Bali saat ini. Terutama terkait kondisi ekonomi nasional.

“Kami di DPR banyak menerima keberatan dari masyarakat mengenai kenaikan harga BBM. Dampaknya tidak hanya menyentuh masyarakat lapisan bawah, tetapi juga menengah,” kata politikus Partai Demokrat tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa besok, Selasa (23/6/2026), DPRD Bali akan mengkaji makalah dan konsep surat yang akan dikirimkan ke pusat dalam waktu dua hari ke depan.

16 Tuntutan Mahasiswa: Demokrasi, HAM, hingga Ekonomi

Sebanyak 16 tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa, dipimpin oleh Ketua BEM Universitas Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, mencakup tiga aspek utama, yakni demokrasi dan tata kelola pemerintahan, HAM dan kebebasan sipil. Serta ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Pada aspek demokrasi dan tata kelola, mahasiswa menuntut evaluasi pengesahan UU Polri yang dinilai tergesa-gesa, evaluasi keterlibatan TNI dan Polri dalam jabatan sipil demi supremasi sipil.

Kemudian, menuntut transparansi pengelolaan BPI Danantara, dan mendesak DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset.

Pada aspek HAM dan kebebasan sipil, mahasiswa menuntut pembebasan tahanan politik tanpa syarat dan penghentian intimidasi terhadap aktivis. Evaluasi kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, dan pengusutan pelanggaran HAM di Papua sekaligus penarikan aparat militer dari sana.

Sedangkan pada aspek ekonomi dan kesejahteraan rakyat, mahasiswa menuntut perbaikan penyaluran subsidi energi untuk mencegah kenaikan harga BBM Pertalite.

Kemudian, evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mahasiswa menuntut evaluasi karena program ini dianggap membebani anggaran kesehatan dan pendidikan serta rentan korupsi.

Selain itu, mahasiswa menuntut evaluasi program Kopdes Merah Putih dan penghentian pemotongan dana desa. Serta stabilisasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS melalui kebijakan fiskal dan moneter yang konkret.

Mahasiswa Beri Deadline 3 Hari

Ketua BEM Unud, Oka Paramahamsa menegaskan, kepercayaan mahasiswa terhadap DPRD Bali dibatasi oleh tenggat waktu tiga hari yang telah disepakati.

“Jika permintaan tersebut tidak diindahkan atau melebihi waktu yang disepakati, tidak menutup kemungkinan mahasiswa akan kembali mendesak DPRD Bali,” tegas Oka.

Ia juga mengkritik hilangnya dialog konkret antara pemerintah dan rakyat yang mengakibatkan masyarakat sering dibenturkan satu sama lain saat terjadi isu sensitif. Seperti kenaikan BBM atau deforestasi. Baiq