Sengketa Villa DOM Nusa Dua Memanas, WNA Rusia Lapor Polisi Usai Pengerusakan Properti

Sengketa Villa DOM Nusa Dua Memanas, WNA Rusia Lapor Polisi Usai Pengerusakan Properti
Villa DOM di Nusa Dua diduga dirusak sekelompok orang, WNA Rusia lapor polisi. Foto: Ist

BADUNG – balinusra.com | Kasus sengketa properti di kawasan elit Bali kembali mencuat. Villa DOM yang berlokasi di Jalan Nusa Dua Highland No. 25, Kelurahan Benoa, menjadi pusat perhatian setelah diduga menjadi sasaran pengerusakan oleh sekelompok orang pada Rabu (10/6/2026).

Insiden ini dilaporkan secara resmi oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial ED (47), yang mengklaim sebagai penghuni sah dari villa tersebut.

Kronologi Kejadian di Villa DOM Nusa Dua

Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi pengerusakan terjadi sekitar pukul 10.58 WITA. Sekelompok orang mendatangi lokasi dan melakukan tindakan anarkis terhadap fasilitas villa.

Dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026), Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengungkapkan bahwa kelompok tersebut diduga merusak pintu masuk serta gerbang utama Villa DOM.

Tak hanya melakukan perusakan fisik, kelompok tersebut juga dilaporkan berteriak-teriak sambil mengklaim memiliki hak atas properti tersebut.

Picu Trauma: Gerbang dan Pintu Gebyok Bali Rusak

Akibat insiden tersebut, kerugian material tidak terhindarkan. Satu unit gerbang dan sebuah daun pintu gebyok bergaya Bali mengalami kerusakan parah.

Selain kerugian fisik, ED beserta keluarganya mengaku mengalami trauma mendalam. Mereka merasa terancam dan ketakutan akibat intimidasi yang terjadi di kediaman mereka.

Pemicu utama keributan ini diduga berasal dari perselisihan antara penghuni villa dengan pihak pemilik properti mengenai masa tenggang pembayaran.

ED mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp1.950.900.000 kepada pihak yang ia kenal sebagai pemilik villa. Namun, situasi memanas ketika pemilik properti mendesak pengosongan bangunan, yang kemudian ditolak oleh ED hingga berujung pada tindakan pengerusakan.

Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Laporan terkait dugaan tindak pidana pengerusakan ini telah diterima oleh Polsek Kuta Selatan pada Rabu sore. Petugas kepolisian sendiri sebenarnya sudah tiba di lokasi sejak pukul 11.46 WITA setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110.

“Polisi akan mendalami keterangan para pihak yang terlibat. Termasuk terkait sengketa kepemilikan maupun dugaan tindak pidana pengerusakan yang dilaporkan korban,” tegas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara serius oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap duduk perkara kasus ini secara transparan guna menjaga kondusivitas pariwisata dan keamanan di wilayah Bali. Baiq