PLN UID Bali dan MDA Ingatkan Jarak Aman Pasang Penjor dari Kabel Listrik

Jelang Galungan, PLN UID Bali dan MDA Ingatkan Jarak Aman Pasang Penjor dari Kabel Listrik
Focus Group Discussion “Kolaborasi Akulturasi Budaya dan Teknologi dalam Peningkatan Pelayanan dan Keselamatan Ketenagalistrikan di PLN Bali", Kamis (11/6/2026) di Denpasar.

DENPASAR – balinusra.com | Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, memperkuat edukasi mengenai keselamatan ketenagalistrikan.

Melalui Forum Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi Akulturasi Budaya dan Teknologi”, Kamis (11/6/2026) di Denpasar, PLN menggandeng Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali untuk memastikan tradisi pemasangan penjor tetap berjalan aman tanpa risiko bahaya listrik.

Mengapa Jarak Aman Penjor Sangat Penting?

Penggunaan peralatan listrik dan pemasangan penjor yang tidak memperhatikan aspek keamanan dapat memicu bahaya serius. Menurut I Made Ariana, Manager K3L dan Keamanan PLN UID Bali, potensi korsleting listrik meningkat seiring bertambahnya beban listrik saat hari raya. Khusus untuk penjor, risiko menjadi lebih tinggi pada musim penghujan.

“Apabila penjor berada dekat dengan jaringan, kondisi basah dapat menjadikannya pengantar listrik yang bisa menyebabkan masyarakat tersetrum,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ariana, penjor yang jatuh menimpa kabel berisiko menyebabkan pemadaman listrik di lingkungan sekitar.

Aturan Jarak Aman Jaringan Listrik 20.000 Volt

PLN menetapkan standar jarak aman demi menjaga keselamatan masyarakat dan keandalan pasokan listrik. Berikut adalah panduan jarak aman yang wajib dipatuhi:

  • Penjor: Minimal 2,5 meter dari kabel listrik.
  • Balkon Bangunan: Minimal 2,5 meter.
  • Atap Rumah: Minimal 2 meter.
  • Antena TV/Menara: Minimal 2,5 meter.
  • Permukaan Jalan Raya: Minimal di atas 6 meter.

Komitmen Pelayanan PLN Bali

Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Bali, Imbar Susanto, menyatakan komitmennya untuk menjaga pasokan listrik tetap andal selama rangkaian hari raya.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kondisi berbahaya atau gangguan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Atau melalui Contact Center PLN 123 agar dapat ditangani dengan cepat oleh petugas.

Tanggapan MDA Bali: Bijak Menanggapi Imbauan

Patajuh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, IB Purwa Sidemen menegaskan, imbauan ini bukanlah larangan untuk memasang penjor. Sebaliknya, umat Hindu diajak untuk lebih bijak dalam menjaga keselamatan bersama demi kelancaran ibadah.

“Kita mesti bijak menanggapi imbauan itu. Bagaimanapun juga, mengabaikan potensi bahaya akan merugikan masyarakat itu sendiri,” ujar Purwa Sidemen.

Ia berharap perayaan Galungan dapat berlangsung khidmat dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Terutama keberadaan jaringan listrik. Baiq