Heboh Dugaan Hutan Jembrana Gundul demi Arena Polo Kuda, Bupati Kembang Hartawan: Saya Belum Tahu

Heboh Dugaan Hutan Jembrana Gundul demi Arena Polo Kuda, Bupati Kembang Hartawan Saya Belum Tahu
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.

JEMBRANA – balinusra.com | Kawasan hutan di Kabupaten Jembrana kini tengah menjadi sorotan tajam setelah munculnya dugaan pembukaan lahan secara ilegal. Area yang terlihat gundul melalui citra satelit dikabarkan akan disulap menjadi arena pacuan kuda, atau polo kuda di wilayah Gilimanuk.

Menanggapi isu yang tengah viral di media sosial tersebut, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, memberikan klarifikasi tegas. Ia mengaku hingga saat ini belum menerima informasi resmi maupun komunikasi dari pihak investor, terkait rencana pembangunan fasilitas olahraga mewah tersebut.

Bupati Bantah Adanya Komunikasi dengan Investor

Dalam keterangannya di Denpasar, Senin (8/6/2026), Kembang Hartawan menegaskan, selama hampir 1,5 tahun menjabat, dirinya sama sekali tidak pernah dihubungi oleh pihak mana pun mengenai proyek polo kuda di Gilimanuk.

“Saya belum pernah tahu soal ini. Saya hanya mendengar lewat media sosial saja. Investor atau pihak yang datang berkomunikasi tentang hal itu belum ada,” tegasnya.

Sorotan publik ini bermula dari pengamatan citra satelit yang menunjukkan adanya perubahan signifikan pada tutupan lahan di Jembrana. Kondisi ini memicu kekhawatiran mengenai status lahan tersebut, apakah termasuk dalam kategori hutan lindung, hutan produksi, atau kawasan lain.

Wewenang Pengelolaan Hutan dan Langkah Pemerintah

Terkait status hutan yang gundul, Bupati menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan kawasan hutan tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah kabupaten. Tetapi melibatkan pemerintah pusat melalui instansi terkait.

Meskipun demikian, Pemkab Jembrana berkomitmen untuk memberikan masukan demi menjaga kelestarian alam. “Ini bukan kewenangan penuh kami. Tetapi kami tetap berhak memberikan masukan dan saran agar ke depan hutan ini tetap kita jaga bersama,” tambah Kembang Hartawan.

Sebagai langkah cepat, pihak Pemerintah Kabupaten Jembrana akan berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk memastikan kondisi rill di lapangan. Menjalin komunikasi aktif dengan pengelola kawasan. Termasuk Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dan KPH Bali Barat.

Selain itu, juga memastikan agar hutan tersebut dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai penyangga ekosistem.

Jangan Terburu-buru Menyimpulkan

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menghakimi atau menyimpulkan bahwa lahan gundul tersebut pasti akan dijadikan arena pacuan kuda. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pembahasan maupun pengajuan resmi yang masuk ke meja pemerintah daerah.

Kejelasan mengenai status lahan dan penyebab pasti pembukaan hutan ini masih menunggu investigasi lebih lanjut dari instansi yang berwenang.

Perlindungan terhadap tutupan hutan di wilayah Bali Barat tetap menjadi prioritas utama demi menjaga keseimbangan ekosistem daerah. Tri