Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan 13 WNI Terduga Haji Non Prosedural ke Dubai

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan 13 WNI Terduga Haji Non Prosedural ke Dubai
Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 WNI terduga haji non prosedural.

BADUNG – balinusra.com | Kantor Imigrasi Ngurah Rai, berhasil mengidentifikasi dan menunda keberangkatan 13 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji non prosedural. Belasan penumpang tersebut diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (22/5/2026).

Penindakan ini bermula saat petugas imigrasi menemukan kejanggalan pada dokumen dan keterangan rombongan yang berencana terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Kronologi Penemuan Grup WhatsApp “Hebat Haji 2026”

Awalnya, petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap 7 orang WNI. Kecurigaan muncul karena mereka tidak bisa menunjukkan visa yang sesuai, serta memberikan keterangan tujuan perjalanan yang tidak jelas.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui ada 6 orang lainnya dalam rombongan yang sama yang sudah melewati mesin autogate. Sehingga total warga yang diperiksa menjadi 13 orang.

Bukti kuat adanya skema haji ilegal ditemukan saat petugas melihat notifikasi dari grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026” di ponsel salah satu penumpang.

Dalam percakapan grup tersebut, terungkap rencana rombongan untuk melanjutkan perjalanan ke Dubai demi melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi. Bahkan, terdapat instruksi agar keluarga tidak mengantar ke bandara guna menghindari kecurigaan petugas.

Tindakan Tegas Sesuai Aturan Keimigrasian

Berdasarkan temuan tersebut, pihak imigrasi mengambil langkah tegas berupa penundaan keberangkatan. Langkah ini diambil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian.

Saat ini, ke-13 WNI tersebut telah diserahterimakan kepada Polres Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan, pihaknya berkomitmen memperketat pengawasan untuk mencegah kerugian di masyarakat akibat keberangkatan non prosedural.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur dan prosedur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi terjaminnya keamanan dan perlindungan hukum,” ujar Bugie. Baiq