DENPASAR – balinusra.com | Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, memberikan pernyataan tegas terkait adanya penolakan warga terhadap proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Bersih (PSEL) Denpasar Raya. Menurutnya, pembangunan fasilitas ini akan tetap berlanjut sesuai keputusan pemerintah pusat.
Giri Prasta menjelaskan bahwa urusan kerja sama dan keputusan pembangunan proyek ini sudah mencapai tahap akhir. Penolakan yang muncul di masyarakat tidak akan menghentikan langkah pemerintah. Karena pemerintah pusat telah menetapkan izin dan regulasinya.
“Kami pikir ini sudah selesai untuk urusan kerjasamanya. Dan itu sudah diputuskan,” tegas Giri Prasta saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (18/5/2026).
Proyek PSEL Denpasar Raya Solusi Jangka Panjang
Salah satu poin penting yang ditekankan oleh mantan Bupati Badung dua periode ini adalah teknologi yang digunakan. PSEL Denpasar Raya diklaim sebagai solusi jangka panjang karena tidak menggunakan sistem penimbunan sampah (landfill), melainkan mengubahnya menjadi energi bersih.
Giri Prasta mengajak semua pihak untuk mendukung proyek ini sebagai upaya serius penanganan masalah sampah di Bali. Namun, ia juga meminta masyarakat untuk bersabar selama proses pembangunan berlangsung.
“Nanti tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung. Karena PSEL ini sekali lagi, ini sama sekali tidak menimbun sampah,” jelasnya.
Proyek strategis ini merupakan inisiasi pemerintah pusat dengan dukungan pendanaan dari Danantara. Giri Prasta berharap, jika PSEL Denpasar Raya ini rampung, Bali dapat menjadi contoh atau role model nasional dalam pengelolaan sampah modern.
“Semoga nanti ke depan dengan PSEL ini selesai, Bali ini bisa menjadi salah satu role model tingkat nasional,” pungkas politikus PDI Perjuangan tersebut. Baiq





