BADUNG – balinusra.com | Pemerintah Kabupaten Badung terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjadikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci utama untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Pada Selasa (5/5/2026), Pemerintah Kabupaten Badung menggelar aktivasi IKD serentak di enam kecamatan, sekaligus mensosialisasikan piloting digitalisasi bansos bagi para agen pendamping.
Badung Jadi Lokasi Piloting Digitalisasi Bansos Nasional
Kepala Dinas Sosial Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, Kabupaten Badung ditunjuk sebagai lokasi percontohan (piloting) digitalisasi bansos di Provinsi Bali.
Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Kesejahteraan Sosial dan Instruksi Presiden mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
“Integrasi ini akan menciptakan interoperabilitas data antarinstansi. Sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih akurat dan meminimalisir kesalahan,” kata Sudarwitha.
Lanjutnya menjelaskan, sistem tersebut nantinya akan menghubungkan seluruh data penerima manfaat melalui portal perlindungan sosial.
Peran Strategis Agen dalam Pemutakhiran Data
Untuk menyukseskan program ini, pemutakhiran data masyarakat dilakukan melalui bantuan agen pendamping. Para agen terdiri dari tokoh masyarakat, kepala lingkungan, hingga kelian banjar dinas atau kepala dusun.
Manfaat digitalisasi bansos mencakup berbagai program, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan, Layanan BPJS Kesehatan. Serta bantuan pendidikan (Program Indonesia Pintar & Bidikmisi).
Tujuan utama dari digitalisasi ini adalah untuk menghindari kebocoran data dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Percepatan Aktivasi IKD di Seluruh Kecamatan
Hingga saat ini, Kepala Disdukcapil Badung, I Nyoman Rudiarta, mencatat dari total 1.444 agen, baru sekitar 46 persen yang telah mengaktifkan IKD. Oleh karena itu, aktivasi serentak dilakukan untuk mengejar target tersebut.
Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai lokasi aktivasi. Selain di Kantor Disdukcapil, aktivasi IKD dapat dilakukan di Kantor Camat, dan Kantor Desa/Kelurahan yang telah dilengkapi operator.
Ke depan, IKD tidak hanya digunakan untuk urusan kependudukan, tetapi akan terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya. Beberapa fitur yang akan ditambahkan meliputi integrasi dengan layanan PLN, Samsat, perbankan, hingga BPJS.
“Melalui integrasi ini, kondisi sosial ekonomi masyarakat akan terlihat secara lebih komprehensif,” pungkas Rudiarta. Baiq





