DENPASAR – balinusra.com | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Bali, Jumat (17/4/2026). Dalam operasi terbaru bertajuk Patroli Dharma Dewata, petugas berhasil mengamankan empat pria asal Nigeria yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di kawasan pariwisata.
Patroli Dharma Dewata di Jalan Pandu
Berdasarkan informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan penyisiran ke sebuah penginapan di kawasan Jalan Pandu, Kota Denpasar. Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa orang asing yang tengah menginap.
Namun, situasi sempat memanas saat empat orang WNA asal Nigeria bersikap tidak kooperatif terhadap petugas ketika diminta menunjukkan dokumen resmi. Akibat tindakan tersebut, petugas langsung mengamankan keempatnya ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui pintu masuk yang berbeda dengan jenis izin tinggal yang beragam.
Identitas keempat WNA itu diketahui merupakan warga negara Nigeria berinisial UMA (37), memegang Izin Tinggal Investor, masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta pada April 2018. UGO (28), menggunakan Izin Tinggal Kunjungan, tiba via Bandara Juanda pada Juni 2025.
Kemudian, KUO (25), memegang Izin Tinggal Konversi ke Investor, masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Februari 2026. Serta JIE (28), menggunakan Izin Tinggal Investor, masuk lewat Bandara Juanda pada Februari 2025.
Meskipun memegang dokumen tinggal, mereka kini diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Bali.
Sinergi Imigrasi dan Pelaku Usaha
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti menegaskan, Patroli Dharma Dewata ini adalah langkah konkret untuk menjamin keamanan masyarakat lokal.
Ia juga mengimbau para pemilik penginapan dan pelaku usaha di Bali agar lebih proaktif dalam melaporkan tamu asing mereka.
“Kami tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha. Sinergi antara Imigrasi dan penyedia akomodasi adalah kunci utama dalam pengawasan orang asing yang optimal,” jelas Haryo Sakti.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Felucia Sengky Ratna menambahkan, Patroli Dharma Dewata adalah komitmen jangka panjang untuk menjaga kedaulatan negara. Hal ini dilakukan demi mewujudkan iklim pariwisata Bali yang berkualitas, aman, dan tertib bagi semua pihak. Baiq





