DENPASAR – balinusra.com | Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di Pulau Dewata. Pada Rabu (15/4/2026), secara resmi dikukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” sebagai upaya memperkuat pengawasan keimigrasian di destinasi wisata utama Indonesia tersebut.
Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, melibatkan sekitar 100 personel Imigrasi. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Gubernur Bali, jajaran Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal lainnya.
Satgas Dharma Dewata Komitmen Jaga Keamanan Pariwisata Bali
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, pembentukan Satgas ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk memastikan Bali tetap kondusif bagi masyarakat lokal maupun wisatawan mancanegara.
Nama “Dharma Dewata” dipilih karena memiliki makna filosofis yang mendalam. “Dharma” yang berarti kebenaran atau kebaikan, dan “Dewata” yang merujuk pada Pulau Bali.
“Satgas Patroli Dharma Dewata akan bergerak aktif di titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian. Tujuannya adalah menciptakan iklim pariwisata Bali yang aman dan berkualitas,” tegas Hendarsam, Rabu (15/4/2026).
Lanjutnya menjelaskan, selain melakukan patroli rutin, Satgas ini dirancang untuk memberikan respons cepat (quick response) terhadap potensi pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA). Fokus utamanya adalah wilayah-wilayah dengan konsentrasi aktivitas orang asing yang tinggi.
Data menunjukkan ketegasan Imigrasi Bali dalam penegakan hukum. Terhitung sejak 1 Januari hingga 12 April 2026, telah dilaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa 165 deportasi, dan 62 tindakan pendetensian.
Hendarsam Marantoko berharap, melalui patroli tersebut kepercayaan publik terhadap kinerja Imigrasi semakin meningkat.
Inovasi PIMPASA: Pengawasan Berbasis Komunitas
Tidak hanya Satgas taktis, Dirjen Imigrasi juga meluncurkan program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Jika Satgas Dharma Dewata bekerja di lapangan secara taktis, PIMPASA bertugas sebagai garda terdepan dalam upaya preventif di tingkat desa.
Program PIMPASA mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melalui kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk memberikan edukasi keimigrasian, melakukan deteksi dini terkait aktivitas orang asing. Serta mengumpulkan informasi awal di wilayah yang sulit dijangkau patroli rutin.
Hendarsam Marantoko pun menekankan bahwa sinergi antara patroli taktis dan pengawasan kewilayahan ini merupakan strategi komprehensif.
“Bali harus tetap menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan berkualitas. Namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan norma yang berlaku,” pungkasnya. Baiq





