Gubernur Koster Bantah Isu Pembuangan Sampah Organik ke Klungkung

Gubernur Koster Bantah Isu Pembuangan Sampah Organik ke Klungkung
Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) saat diwawancarai awak media, Selasa (7/4/2026). Foto: Baiq

DENPASAR – balinusra.com | Gubernur Bali Wayan Koster membantah informasi bahwa sampah organik dari Kota Denpasar akan dibawa ke Kabupaten Klungkung.

“Bohong, enggak ada itu. Yang ada adalah cacahan dari sampah organik bahan komposter akan dijadikan pupuk di perkebunan tanaman penyangga Pusat Kebudayaan Bali. Jadi bukan sampah,” ujar Koster, Selasa (7/4/2026) di Kantor Gubernur Bali.

Koster juga menegaskan, material yang akan dibawa ke Klungkung bukan sampah organik, melainkan hasil olahan yang telah dicacah menjadi bahan komposter.

“Itu material komposter. Bukan sampah. Bedakan. Mengerti enggak? Jangan salah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, proses pencacahan dilakukan di tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R). Sedangkan di Klungkung digunakan untuk pengolahan lanjutan menjadi pupuk.

Koster pun membantah adanya anggaran Rp 400 miliar untuk proyek tersebut. “Bohong. Enggak ada. Itu salah. Sudah saya tegur,” ujarnya.

Lebih lanjut Koster mengatakan, material kompos tersebut nantinya akan diolah menjadi pupuk untuk mendukung penghijauan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali.

Ia menyebutkan, terdapat lahan seluas lima hektare di Kabupaten Klungkung yang telah dipersiapkan sebagai kawasan perkebunan tanaman penyangga di Pusat Kebudayaan Bali. Pengelolaan lahan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menyebut adanya rencana pemindahan sampah organik dari Denpasar ke Klungkung. Ia juga menyebut anggaran proyek tersebut mencapai sekitar Rp 400 miliar.

“Kami dengan efisiensi, dukungan dari kabupaten lain, terutama Badung, Gianyar, yang menghasilkan PHR, memberikan dukungan kepada Denpasar. Dari APBD Provinsi Bali, angkanya sekitar Rp 400 miliar untuk menyediakan tempat pembuangan organik,” ujar Mahayadnya, Senin (6/4/2026).

Namun, Gubernur Koster menegaskan bahwa informasi tersebut tidak tepat dan telah diklarifikasi. Baiq