DENPASAR – balinusra.com | Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan inklusif bagi masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan dengan penyaluran bantuan 100 unit kursi roda bagi penyandang disabilitas dan warga yang membutuhkan mobilitas tambahan, Kamis (12/3/2026).
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung secara simbolis di Graha Nawasena Denpasar, dan dihadiri oleh Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua DWP Kota Denpasar, Swandewi Eddy Mulya. Serta jajaran pimpinan dari Dinas Sosial Kota Denpasar.
Program pengadaan alat bantu kesehatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan APBD Kota Denpasar Tahun 2026. Fokus utamanya adalah memastikan pemenuhan hak dasar bagi seluruh lapisan masyarakat. Terutama mereka yang memiliki keterbatasan fisik agar tetap dapat beraktivitas secara mandiri.
Dalam sambutannya, Ayu Kristi Arya Wibawa mengatakan, bantuan ini adalah bentuk perhatian tulus dari Walikota dan Wakil Walikota Denpasar.
“Kami berharap fasilitas ini memberikan manfaat nyata, memudahkan penerima dalam menjalani rutinitas harian. Baik di lingkungan rumah maupun saat mengakses layanan kesehatan,” katanya.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, Yudya Putri menjelaskan, bantuan 100 kursi roda ini telah direncanakan secara matang dalam program kerja tahun 2026. Pemerintah ingin memastikan setiap warga yang membutuhkan alat mobilitas mendapatkan dukungan yang layak dari negara.
“Harapan kami, pemberian kursi roda ini mampu meningkatkan kualitas hidup sekaligus mendorong kemandirian para penerima manfaat,” jelas Yudya Putri yang saat itu didampingi oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, Anak Agung Ayu Diah Kurniyawati.
Dengan adanya program berkelanjutan seperti ini, Kota Denpasar terus berupaya menjadi kota yang ramah disabilitas. Serta senantiasa hadir untuk meringankan beban ekonomi dan sosial masyarakatnya. Baiq





