Audiensi komunitas pengemudi taksi online yang tergabung dalam Taruna Nusa Dua Citraloka di Jayasabha, Denpasar, pada Minggu (8/3) pagi.
DENPASAR – balinusra.com |Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan terhadap keberadaan komunitas driver yang berbasis krama desa adat di kawasan pariwisata Nusa Dua.
Menurut Koster, model pengelolaan transportasi yang melibatkan langsung masyarakat adat merupakan langkah positif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Bali, khususnya di wilayah destinasi wisata.
“Bagus sekali jika desa adat dan krama desa sendiri yang menjalankan layanan di wilayahnya. Saya tentu sangat mendukung,” ujar Koster saat menerima audiensi komunitas pengemudi taksi online yang tergabung dalam Taruna Nusa Dua Citraloka (TNDC) di Jayasabha, Denpasar, pada Minggu (8/3) pagi.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Bali untuk segera memproses perizinan bagi para pengemudi yang belum melengkapi legalitas operasionalnya. Menurutnya, keberadaan TNDC tidak hanya memberi peluang ekonomi bagi masyarakat lokal, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan bagi wisatawan.
“Ini ekonomi kerakyatan, memberdayakan warga lokal di Nusa Dua. Apalagi banyak driver yang bisa berbahasa Inggris, itu sudah sangat baik,” tambahnya.
Koster bahkan mendorong agar pola serupa dapat diterapkan di destinasi wisata lain di Bali, sehingga manfaat ekonomi pariwisata dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.
“Kalau bisa dipolakan juga di desa-desa lain yang menjadi tujuan wisata seperti Ubud dan Sanur. Ini bagus sekali untuk pemerataan ekonomi,” katanya.
Selain itu, Gubernur juga berpesan kepada para driver untuk menjaga persatuan dan kerukunan di antara sesama pengemudi, serta menjunjung tinggi etika dan sopan santun dalam melayani wisatawan.
“Selalu jaga persatuan, rukun sesama saudara driver. Jangan bertengkar. Jaga sopan santun dan etika dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Taruna Nusa Dua Driver Online, I Made Arta, menjelaskan bahwa TNDC merupakan komunitas pengemudi yang berbasis krama adat di kawasan Nusa Dua. Saat ini komunitas tersebut menaungi sekitar 516 driver yang telah beroperasi sejak tahun 2019.
Menurut Arta, keberadaan TNDC dibangun melalui sinergi dengan pemerintah serta dilengkapi legalitas dan wadah koperasi. Ia menegaskan bahwa sistem yang dijalankan juga mengedepankan kearifan lokal.
“Komunitas ini berbasis krama adat di Nusa Dua. Yang bisa mengambil penumpang di kawasan tersebut adalah krama adat setempat. Kami juga tidak memiliki masalah dengan pengemudi konvensional,” ujarnya.rl





