Sinergi Imigrasi dan BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Rahasia Milik WNA Rusia di Bali

Sinergi Imigrasi dan BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Rahasia Milik WNA Rusia di Bali
Tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan BNN berhasil membongkar laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di Gianyar, Bali.

BADUNG – balinusra.com | Kolaborasi lintas instansi di Bali kembali membuahkan hasil besar dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai, berhasil mengungkap sebuah clandestine laboratory atau laboratorium narkoba rahasia di wilayah Gianyar.

Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Kamis malam (5/3/2026) hingga Jumat (6/3/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial ST (30) dan NT (29). Keduanya diduga kuat sebagai otak di balik operasional pabrik narkoba tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menjelaskan, keberhasilan ini bermula dari permintaan pelacakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permohonan BNN pada awal Februari 2026.

Hasil investigasi lapangan mengungkap bahwa NT menggunakan alamat tinggal fiktif di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, untuk mengelabui petugas.

“Operasi ini merupakan bukti nyata sinergi tanpa batas antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai dalam menjaga Bali dari jaringan narkotika internasional,” tegas Bugie.

Imigrasi dan BNN Bongkar Laboratorium Narkoba

Lanjutnya menjelaskan, tim gabungan melakukan pergerakan serentak pada Kamis (5/3/2026), pukul 23.30 WITA di dua titik di wilayah Sukawati, Gianyar.

Di Villa Renas Kubu, petugas meringkus ST dan menyita sejumlah barang bukti berupa paspor Rusia. Serta galon berisi cairan kimia yang merupakan bahan baku narkotika.

Kemudian, di The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT beserta barang bukti cairan kimia yang disembunyikan di dalam mobil sewaan. Di lokasi ini, ditemukan pula paspor palsu atas nama Kseniia Kozina yang digunakan NT untuk menyewa kendaraan dan villa.

Pengembangan kasus selanjutnya mengarahkan tim ke Villa De Bale Marcapada di kawasan Saba, Blahbatuh, pada pukul 00.45 WITA. Di lokasi ketiga inilah petugas menemukan pusat aktivitas laboratorium.

Dua kamar di villa tersebut telah disulap menjadi area produksi narkotika lengkap dengan berbagai jerigen bahan kimia berbahaya.

Selain proses pidana narkotika yang ditangani oleh BNN, pihak Imigrasi juga akan menindak tegas pelanggaran keimigrasian terkait penggunaan paspor palsu. Serta penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali memberikan apresiasi tinggi atas profesionalisme tim di lapangan.

Kedepannya, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing di Bali. Hal ini guna memastikan keamanan masyarakat dan menjaga citra Bali sebagai destinasi internasional yang aman dan tertib. Baiq