BADUNG, balinusra.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait fenomena mulai langkanya anak-anak Bali yang menyandang nama Nyoman (anak ketiga), dan Ketut (anak keempat). Kelangkaan ini dinilai mengancam kelestarian budaya Bali serta keberadaan identitas khas masyarakat lokal.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik bertema “Sang Pewahyu Rakyat” yang digelar oleh BEM Universitas Udayana, Gedung Widya Sabha, Jimbaran, Rabu (18/2/2026).
Untuk mengantisipasi prediksi defisit jumlah penduduk pada tahun 2050, Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah berani dengan menghentikan kampanye Keluarga Berencana (KB) dua anak cukup.
Sebagai gantinya, Gubernur Koster kini mensosialisasikan program KB 4 anak atau lebih guna menjaga ketahanan populasi dan keberlangsungan budaya. “Yang penting bisa survive,” tegas Koster.
Ia menjelaskan, pertumbuhan penduduk yang terjaga sangat krusial untuk memastikan ada generasi yang terus menjaga adat dan tradisi Bali di masa depan.
Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemprov Bali telah menyiapkan rangkaian insentif bagi keluarga yang memiliki anak ketiga dan keempat mulai tahun ini.
Insentif tersebut meliputi bantuan masa kehamilan bagi ibu hamil anak ke-3 dan ke-4. Mereka akan mendapatkan bantuan sejak masa kehamilan hingga proses persalinan.
Kemudian, Program 1 Keluarga 1 Sarjana, yakni anak ke-3 dan ke-4 akan mendapatkan jaminan pendidikan hingga jenjang Sarjana (S1). Kebijakan selanjutnya yaitu peningkatan SDM. Langkah ini untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) Bali yang unggul dan berdaya saing.
Selain masalah kependudukan, Gubernur Koster juga memaparkan sejumlah tantangan besar yang dihadapi Bali dalam visi “100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125”.
Ia menyoroti meningkatnya alih fungsi lahan sawah, kemacetan, ancaman ketersediaan air bersih, hingga munculnya komunitas asing yang eksklusif.
Pembangunan Bali ke depan akan difokuskan pada penguatan Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang menekankan keseimbangan antara Alam, Manusia, dan Kebudayaan.
“Pembangunan diselenggarakan secara terintegrasi untuk menjaga Genuine Bali, memenuhi aspirasi masyarakat. Serta menyiapkan manajemen risiko terhadap dampak modernitas,” jelas Gubernur Koster.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, menyambut positif diskusi kritis ini. Ia menegaskan bahwa kampus tidak boleh menjadi “menara gading”, melainkan harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang transparan dan akuntabel.
Forum ini diharapkan dapat menjadi ruang refleksi untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, dan keluhuran nilai-nilai kearifan lokal Bali di tengah arus investasi. rl/Baiq












