MATARAM – balinusra.com | Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sinta Agathia, mengajak semua pihak melibatkan suara anak dan remaja dalam pencegahan perkawinan anak. Menurut dia, anak-anak justru memahami kondisi di lingkungan mereka secara lebih jujur dan terbuka.
Ajakan tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Youth Consultation bertema Cegah Perkawinan Anak yang digelar Plan International Indonesia di Mataram, Rabu (18/2/2026). Melalui forum ini, berbagai pihak berdialog langsung dengan remaja untuk merumuskan langkah pencegahan yang lebih tepat.
“Kami sudah turun langsung selama satu tahun terakhir. Namun, kami melihat masih ada pendekatan yang belum tepat. Karena itu, kami perlu mendengar masukan anak dan remaja agar intervensi benar-benar efektif,” ujarnya.
Selain itu, Sinta menegaskan bahwa keluarga harus memahami perkawinan bukan jalan keluar dari masalah. Sebaliknya, perkawinan dini sering menambah beban baru dalam kehidupan rumah tangga.
Karena itu, ia mendorong orang tua dan masyarakat memperkuat edukasi kepada remaja. Dengan dukungan tersebut, remaja dapat menikmati masa muda melalui kegiatan yang produktif, sehat, dan positif.
Persoalan Berbeda di Tiap Wilayah
Sementara itu, Sinta menjelaskan bahwa kasus perkawinan anak di NTB memiliki karakter yang kompleks. Pemerintah harus menyesuaikan pendekatan dengan kondisi sosial setiap daerah.
Ia mencontohkan perbedaan situasi antara Lombok dan Sumbawa. Di kedua wilayah tersebut, faktor ekonomi, pendidikan, serta migrasi tenaga kerja saling berkaitan dan memengaruhi keputusan keluarga.
“Sering kali adat yang disalahkan. Padahal, kasus serupa juga terjadi di banyak tempat. Jadi, ini masalah sistemik yang saling terhubung seperti mata rantai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sinta mengapresiasi upaya pencegahan di luar jalur pengadilan. Pendekatan persuasif membantu anak dan keluarga memahami risiko perkawinan dini tanpa tekanan.
Di sisi lain, sejumlah pemerintah kabupaten mulai menunjukkan komitmen nyata. Mereka mempercepat pengesahan regulasi pencegahan perkawinan anak dan aktif melakukan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat.
Dengan demikian, berbagai program seperti Gerakan Sahabat Pengadilan dan Program GEMERCIK (Gerakan Meraih Cita Tanpa Kawin Anak) terus berjalan untuk memperkuat perlindungan anak. Program-program tersebut juga mendorong generasi muda meraih masa depan yang lebih berkualitas. Red












