DENPASAR – balinusra.com | Dukungan mayoritas fraksi DPRD Provinsi Bali mengemuka terhadap rencana penambahan penyertaan modal daerah kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, sebagaimana disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Senin (19/1/2026), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam rapat yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, serta diikuti seluruh anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Provinsi Bali. Agenda rapat membahas Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kebijakan ini dirancang untuk memperkuat fondasi perbankan daerah.
“Penyertaan modal ini dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel agar BPD Bali semakin kuat dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.
Fraksi Demokrat–NasDem menilai penguatan modal BPD Bali sangat relevan dengan dinamika industri perbankan nasional.
“BPD Bali harus diperkuat agar mampu bersaing dan tetap optimal melayani masyarakat Bali,” ujar I Gede Ghumi Asvatham.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya tata kelola dan pengawasan.
“Kebijakan ini harus diiringi indikator kinerja yang jelas serta mekanisme evaluasi berkelanjutan,” kata Agung Bagus Tri Candra Arka.
Sementara Fraksi Gerindra–PSI, meski menyampaikan catatan yuridis dan normatif, tetap mengapresiasi kondisi BPD Bali yang sehat.
“Kinerja positif BPD Bali menjadi dasar kuat untuk mendorong penambahan penyertaan modal guna memperluas pembiayaan UMKM dan mempercepat transformasi digital,” ujar I Wayan Subawa, S.H., M.H.
Dengan dukungan mayoritas fraksi, pembahasan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BPD Bali diharapkan dapat berlanjut secara komprehensif dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi perekonomian Bali.Red












