Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod Terbukti Efektif

Rekayasa lalin di Kerobokan
Foto dari udara kondisi rekayasa lalin di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod dari udara (IST)

BADUNG – balinusra.com | Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan rekayasa lalu lintas di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. Kebijakan ini terbukti mampu mengurai kemacetan dan mempercepat waktu tempuh kendaraan. Pemerintah menjalankan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12). Langkah ini menekan antrean kendaraan, terutama pada jam sibuk.

Sejak penerapan MRLL, perubahan pola arus membuat pergerakan kendaraan lebih tertib. Kepadatan yang sebelumnya sering muncul di kawasan ini mulai berkurang, meski volume kendaraan tetap tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Rai Yuda Darma, menyebut uji coba ini sebagai langkah konkret mengatasi kemacetan di Kerobokan Kelod. “Kami menargetkan penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran arus lalu lintas, serta pengurangan konflik di persimpangan,” ujarnya, Rabu (7/1).

Dishub Badung melakukan pemantauan lalu lintas setiap hari. Tim lapangan mencatat volume kendaraan dan menyesuaikannya dengan kapasitas jalan yang tersedia. Menurut Yuda Darma, kelancaran lalu lintas bergantung pada keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan.

Evaluasi Temukan Titik Sumbatan

Hasil evaluasi menunjukkan sumbatan di beberapa mulut simpang. Dishub Badung menyiapkan rekomendasi penanganan infrastruktur untuk mengatasi kondisi tersebut. Rencana tersebut mencakup pelebaran simpang di Jalan Mertanadi Utara, tepatnya di sisi barat LP. Dishub juga merencanakan pelebaran mulut simpang di Jalan Pengubengan Kauh–Jalan Intan, sisi utara LP. Setelah kendaraan melewati mulut simpang, arus lalu lintas cenderung padat lancar saat jam sibuk. Ketika volume kendaraan sesuai kapasitas jalan, arus kembali lancar.

Penerapan MRLL satu arah mulai menunjukkan dampak positif di sejumlah ruas jalan rawan macet. Kepadatan di Jalan Batubelig, Jalan Petitenget, Jalan Raya Kerobokan Taman, hingga Jalan Raya Kerobokan Semer arah selatan terus menurun. “Meski jarak tempuh lebih panjang karena pengendara harus memutar, waktu perjalanan justru lebih singkat,” kata Yuda Darma.

Respons Publik Beragam

Dishub Badung menyebut MRLL bertujuan memperlancar arus lalu lintas melalui sistem satu arah dan pengurangan konflik di persimpangan. Secara teknis, kebijakan ini dinilai efektif meski membutuhkan masa penyesuaian.

Masyarakat memberikan respons beragam di media sosial, mulai dari keluhan hingga dukungan. Dishub menilai respons tersebut sebagai bagian dari proses adaptasi, terutama bagi warga yang terbiasa dengan pola lama. Sejumlah pekerja transportasi menyampaikan respons positif langsung kepada Bupati Badung dan Dishub. Mereka merasakan waktu tempuh kini lebih singkat dibanding sebelumnya.

“MRLL kami siapkan sebagai solusi jangka panjang. Jumlah kendaraan terus tumbuh, sementara kapasitas jalan meningkat lebih lambat,” tegasnya. Baiq

TERP HP-01