DENPASAR – balinusra.com | Penghujung tahun 2025 menjadi momen istimewa bagi Universitas Warmadewa (Unwar). Kampus tersebut resmi mengukuhkan Prof. Dr. Nyoman Sujana, SH., M.Hum. sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum, Rabu (24/12/2025), bertempat di Ruang Sidang Universitas Warmadewa.
Pengukuhan ini menandai capaian puncak karier akademik Prof. Sujana setelah melalui perjalanan panjang dan penuh tantangan. Ia mengungkapkan bahwa proses menuju guru besar sempat terhambat akibat perubahan sistem penilaian nasional yang menyebabkan sejumlah usulan profesor, termasuk dirinya, tidak lolos penilaian.
“Usulan saya sempat mandek karena terjadi pergantian tim penilai dan perubahan sistem. Saat itu dinyatakan belum layak, sehingga saya harus mengikuti mekanisme baru dan melengkapi kekurangan, termasuk menulis jurnal tambahan,” ujar Prof. Sujana.
Setelah melengkapi persyaratan akademik dan kembali mengajukan usulan pada 2024, Prof. Sujana akhirnya berhasil dikukuhkan pada 2025 dengan kepakaran hukum adat keluarga dan pewarisan. Ia berharap kehadirannya sebagai guru besar dapat melanjutkan eksistensi dan kontribusi keilmuan hukum di Indonesia, khususnya di Bali.
“Saya adalah guru besar ke-17 di Universitas Warmadewa. Angka ini sama dengan tanggal berdirinya Unwar, 17 September 1980. Sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk mengabdi,” tambahnya.
Prof. Sujana juga mengungkapkan perjalanan hidupnya yang berasal dari keluarga petani serta perjuangan yang hampir membuatnya menyerah karena faktor usia. Saat ini berusia 62 tahun, ia berpacu dengan batas usia pensiun dosen. Namun semangat dan dukungan rekan sejawat membuatnya terus berjuang hingga mencapai jabatan tertinggi akademik.

Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P., menyampaikan apresiasi atas capaian Prof. Sujana. Menurutnya, pengukuhan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi dosen lain yang telah memenuhi kualifikasi akademik dan masa kerja.
“Jabatan guru besar merupakan puncak karier dosen. Kami mendorong para dosen yang telah memenuhi syarat untuk segera mengajukan kenaikan jabatan akademik tertinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 Unwar menargetkan lahirnya setidaknya lima guru besar baru dengan dukungan fasilitas dan pendampingan yang telah disiapkan oleh universitas.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., menyebut pengukuhan Prof. Sujana sebagai kado akhir tahun bagi keluarga besar Unwar.
“Dengan dikukuhkannya Prof. Nyoman Sujana sebagai guru besar tetap ke-17, kami berharap ke depan akan lahir lebih banyak guru besar yang mampu memberikan kontribusi akademik maupun non-akademik, tidak hanya bagi universitas tetapi juga bagi masyarakat Bali,” pungkasnya. Baiq












