Korban Banjir Meninggal Dunia Dapat Santunan 15 Juta

IMG-20250910-WA0037

DENPASAR – balinusra.com | Gubernur Bali, Wayan Koster, memastikan pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada keluarga korban meninggal dunia akibat banjir yang melanda Kota Denpasar dan sekitarnya.

“Dari laporan yang kami peroleh, ada 43 titik banjir di Kota Denpasar. Yang terparah berada di kawasan Pasar Kumbasari dan Jalan Pura Demak. Selain itu, ada juga di wilayah Kabupaten Badung,” ujar Koster saat meninjau lokasi banjir di Pasar Kumbasari, Rabu (10/9/2026).

Koster menegaskan telah meminta BPBD untuk bersinergi dengan aparat terkait serta masyarakat dalam melakukan pencarian korban yang masih hilang akibat terseret arus banjir.

“Sejauh ini objek vital dan strategis, seperti bandara, tidak mengalami gangguan. Kita terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau perkembangan cuaca. Semoga hujan segera reda,” tambahnya.

Untuk menutupi kerugian material, Koster bersama Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, akan menyalurkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD Pemprov Bali maupun Pemkot Denpasar.

Ia menekankan, proses evakuasi korban dan pembersihan sampah akibat banjir harus segera dilakukan agar kawasan perdagangan yang menjadi pusat perekonomian Kota Denpasar itu bisa cepat pulih.

Koster juga meminta Pemkot Denpasar mendata seluruh kerugian material warga terdampak banjir.

“Baik itu bangunan yang harus direnovasi, barang dagangan yang rusak atau hanyut. Semua harus didata dan dikalkulasi agar memudahkan pemberian bantuan. Dana BTT akan segera dicairkan, dengan skema sharing antara Pemprov dan Pemkot Denpasar,” jelasnya. Baiq

TERP HP-01