JAKARTA – balinusra.com | Rencana peluncuran paspor desain Merah Putih oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang semula dijadwalkan pada Peringatan Kemerdekaan ke-80 RI, 17 Agustus 2025, resmi ditunda.
Keputusan ini diambil sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga, sekaligus menjadi respons terhadap aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain Merah Putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Kamis (24/7/2025).
Yuldi menjelaskan, langkah efisiensi mengharuskan Ditjen Imigrasi meninjau ulang berbagai kebijakan, termasuk peluncuran desain baru paspor. Keputusan ini juga mempertimbangkan masukan publik, yang diserap melalui berbagai kanal komunikasi dan media sosial.
Pasca peluncuran desain paspor edisi khusus pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi secara aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Selama periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, tim melakukan analisis terhadap 1.642 unggahan di media sosial.
Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat lebih mengharapkan kebijakan yang memperkuat substansi paspor—seperti peningkatan posisi paspor Indonesia di mata dunia—dibanding sekadar perubahan tampilan visual. Selain itu, publik juga menilai kebijakan pelayanan seharusnya memberikan dampak nyata, sejalan dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.
Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi saat ini memilih fokus pada penguatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian, termasuk pengembangan serta pemeliharaan sistem pemeriksaan yang lebih komprehensif.