Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari

Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di kantor Gubernur NTB pada Senin malam (7/7).
Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di kantor Gubernur NTB pada Senin malam (7/7).

MATARAM – balinusra.com | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menetapkan status Darurat Bencana selama sepuluh hari, menyusul banjir besar yang melanda Kota Mataram dan sebagian wilayah Lombok Barat sejak Minggu (6/7/2025).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur NTB pada Senin malam (7/7). Status darurat diterapkan guna mempercepat proses penanganan dan pemulihan pascabencana, termasuk dalam hal logistik, infrastruktur, dan dukungan sosial.

Plh Sekretaris Daerah NTB, H. Lalu Moh Faozal, menjelaskan bahwa status ini memungkinkan percepatan koordinasi dan mobilisasi sumber daya.

“Mulai hari ini, kita sudah tetapkan status darurat bencana yang berlaku selama sepuluh hari. Ini agar proses penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.

Selama masa tanggap darurat, Pemprov NTB akan mengaktifkan posko pengaduan dan posko tindakan, serta mengerahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat langsung di lapangan.

“Besok para ASN Pemprov akan turun ke lokasi terdampak. Ada skema pembagian tugas, OPD dan asisten akan mem-backup wilayah-wilayah tertentu,” tambah Faozal.

Dalam aksi Bakti Bencana, ASN akan dibagi ke beberapa titik: Asisten I akan bertugas di area perkantoran dinas provinsi di Jalan Majapahit, sedangkan Asisten II dan III fokus di wilayah yang paling terdampak banjir.

Terkait penyaluran bantuan logistik, Pemprov memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota Mataram. Hal ini dianggap strategis karena wali kota dinilai paling mengetahui kebutuhan di wilayahnya.

“Distribusi bantuan akan dikoordinir oleh Wali Kota Mataram karena beliau yang paling tahu kondisi dan sebaran wilayah terdampak,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, termasuk Kapolda NTB, Danrem, Kajati, Ketua DPRD NTB, Danlanud, Danlanal, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB. Red

 

TERP HP-01