DENPASAR – balinursa.com | Penataan daerah pemilihan (dapil) tidak sekadar berkaitan dengan pembagian wilayah dan alokasi kursi. Tetapi juga menyangkut bagaimana setiap kelompok masyarakat memperoleh keterwakilan yang adil dalam proses demokrasi.
Perspektif tersebut menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan Bedah Buku Seri II yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jumat (9/10/2026).
Mengangkat tema “Penataan Daerah Pemilihan Berbasis Data dan Keadilan Representasi”, kegiatan ini mengulas buku Redistricting: A Manual for Analysts, Practitioners, and Citizens karya Peter A. Morrison dan Thomas M. Bryan.
Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida ini dihadiri oleh 72 peserta secara luring dan 400 peserta secara daring melalui Zoom Meeting.
Pentingnya Data Akurat dan Karakteristik Sosial-Budaya
Sebagai tuan rumah, Rektor Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN.Eng., membuka kegiatan dengan menyambut pelaksanaan bedah buku sebagai ruang pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi.
Forum ini menjadi kesempatan untuk memperluas pemahaman mengenai penataan dapil melalui kajian ilmiah dan diskusi lintas perspektif.
Selanjutnya, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, menekankan bahwa penataan dapil harus berdasarkan pada data yang akurat. Serta mempertimbangkan kondisi sosial, sejarah, dan budaya masyarakat.
Menurutnya, penataan dapil tidak cukup hanya mengacu pada jumlah penduduk, alokasi kursi, dan batas wilayah administratif. Perlu pula pedoman yang jelas agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan, berlangsung transparan. Serta meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.
Penerapan Teknologi GIS dan Studi Komparatif
Pentingnya data dan prinsip keadilan tersebut kemudian diperdalam oleh Anggota KPU RI, Dr. H. Idham Holik, melalui pembahasan pengalaman penataan dapil di Amerika Serikat.
Penggunaan teknologi sistem informasi geografis (GIS), prinsip kesetaraan keterwakilan, dan pelibatan masyarakat menjadi sejumlah hal yang dapat dipelajari.
Meski demikian, praktik dari negara lain perlu disesuaikan dengan sistem pemilu dan karakteristik wilayah Indonesia agar penerapannya tetap relevan dengan kebutuhan demokrasi nasional.
Perspektif penyelenggara pemilu tersebut dilengkapi dengan pandangan akademisi. Prof. Dr. I Ketut Sukawati Lanang Perbawa menyoroti pentingnya memastikan keterwakilan berbagai kelompok masyarakat. Termasuk kelompok minoritas serta komunitas dengan karakteristik sosial dan budaya tertentu.
Sementara itu, Prof. Dr. Ni Wayan Widiastini menekankan perlunya tata kelola kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pelibatan publik dinilai penting untuk membangun transparansi dan kepercayaan. Sekaligus mencegah potensi konflik dalam proses penataan dapil. Jalannya diskusi tersebut dipandu oleh moderator Ni Putu Sri Widiastini.
Mewujudkan Representasi Inklusif dan Adil
Melalui Bedah Buku Seri II ini, KPU Bali berharap pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi dapat memperkaya pemahaman. Serta memperkuat kesiapan menghadapi proses penataan dapil mendatang.
Partisipasi ratusan peserta secara luring dan daring juga memperluas ruang diskusi mengenai pentingnya penataan dapil yang berlandaskan data dan kajian ilmiah.
Dengan mengedepankan keterbukaan, kondisi geografis, serta aspek sosial dan budaya, penataan dapil diharapkan mampu mewujudkan keterwakilan yang lebih adil dan inklusif. Sekaligus mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya. Baiq





