Hanya 20% Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Soroti Celah Data IDI Bali 2026

Hanya 20% Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Soroti Celah Data IDI Bali 2026
Sosialisasi Piloting Project Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali, dan Bimtek Peningkatan Pemahaman IDI Bali di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Kesbangpol Provinsi Bali, Kamis (24/9/2026).

DENPASAR – balinusra.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, menghadiri kegiatan Sosialisasi Piloting Project Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali, dan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Kesbangpol Provinsi Bali pada Kamis (24/9/2026), menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga iklim demokrasi daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Bali, I Made Artanegara, mengapresiasi kolaborasi antar lembaga.

Ia pun memaparkan tren skor IDI Bali yang terus meningkat berkesinambungan. Angka capaian IDI Bali tercatat naik dari 75,35 pada 2021, 83,31 pada 2022, 85,13 pada 2023. Kemudian 88,34 pada 2024, hingga mencapai 88,73 di tahun 2025.

Kendati demikian, Artanegara menegaskan bahwa kualitas demokrasi yang hakiki harus dinilai dari sejauh mana peran lembaga melayani masyarakat berbasis kearifan lokal, Sad Kerti Loka Dharma. Bukan sebatas mengejar angka indeks semata.

Capaian IDI Bali Peringkat Kedua Nasional

Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali Medha Wardhany menjelaskan, berdasarkan hasil pengukuran IDI 2025, Provinsi Bali sukses menempati peringkat kedua secara nasional dalam kategori “Tinggi” dengan skor 88,73.

Capaian ini ditopang oleh tiga aspek utama, yakni Kebebasan, Kesetaraan, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi.

Beberapa indikator kunci pembentuk angka IDI Bali meliputi Aspek Kesetaraan (Indikator 8). Pengukuran Aspek Kesetaraan Gender ini melalui Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dan mencatatkan skor maksimal mencapai 100,00 persen.

Kemudian, Aspek Kebebasan (Indikator 5). Terjaminnya Hak Memilih dan Dipilih bagi Seluruh Kelompok Masyarakat memperoleh skor 91,35 persen. Hal ini berdasarkan ketersediaan fasilitas TPS bagi penyandang disabilitas dan laporan pelanggaran Pemilu dari Bawaslu RI.

Atas capaian tersebut, BPS menunjuk Provinsi Bali bersama Jawa Barat sebagai lokasi piloting project penghitungan IDI tingkat kabupaten/kota guna menyajikan kondisi demokrasi daerah yang lebih akurat, spesifik, dan responsif.

Sorotan KPU Bali: Realitas Kaderisasi Perempuan dan Budaya Patriarki

Menanggapi skor sempurna 100 persen pada Indikator Kesetaraan Gender, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, memberikan masukan dan kritik konstruktif.

John menilai angka kuantitatif tersebut belum sepenuhnya menggambarkan tantangan nyata di lapangan terkait proses kaderisasi partai politik.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kader perempuan yang benar-benar siap dan memiliki minat politik masih sangat minim akibat kendala budaya patriarki. Dari 100 caleg yang didaftarkan, sering kali hanya sedikit yang memiliki kesungguhan politis. Sementara sisanya partai masukkan semata-mata demi memenuhi kewajiban administratif kuota 30 persen perempuan. Fakta kualitatif ini harus berani dibuka dan dijadikan bahan evaluasi,” tegas John.

Partisipasi Pemilih Disabilitas Baru 20,1 Persen

Selain isu gender, John menyoroti rendahnya partisipasi pemilih disabilitas di Bali pada Indikator 5 (Hak Memilih dan Dipilih). Meskipun partisipasi pemilih umum di Bali masuk 10 besar nasional yaitu sebesar 83,3 persen, angka partisipasi pemilih disabilitas masih menjadi PR besar.

Dari total lebih dari 20.000 pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT hasil coklit KPU, partisipasi riil di TPS baru mencapai 20,1 persen.

Oleh karena itu, KPU Bali menyarankan agar BPS mengintegrasikan data riil partisipasi pemilih dan data surat suara rusak langsung dari KPU. Daripada hanya mengandalkan indikator prosedural dari Bawaslu.

Langkah ini penting agar penyusunan IDI berdasarkan realitas lapangan untuk perbaikan demokrasi bersama.

Komitmen BPS dan Sinergi Demokrasi Inklusif

Merespons evaluasi KPU Bali, Medha Wardhany dari BPS Provinsi Bali menyambut positif masukan tersebut. Pihak BPS berkomitmen membawa seluruh catatan mengenai kaderisasi Perempuan. Termasuk data partisipasi riil pemilih disabilitas ke forum rekonsiliasi IDI tingkat nasional bersama BPS Pusat. Hal ini sebagai bahan penyempurnaan metodologi IDI mendatang.

Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menyajikan data kepemiluan yang transparan. Serta terus bersinergi dengan BPS, Kesbangpol, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan tujuan demi mewujudkan pembangunan demokrasi Bali yang inklusif, adil, dan berintegritas. Baiq