12 Mei, Bali Deklarasi Lawan Premanisme

65f595c8-51f6-4dd8-99c3-49d2f015f025
Gubernur Bali Wayan Koster

BADUNG – balinusra.com | Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali akan menyatukan tekad menghadapi praktik premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Bali. Deklarasi bersama ini dijadwalkan berlangsung pada 12 Mei 2025.

Gubernur Koster mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan keamanan Pulau Dewata.

“Tugas kita semua menjaga Bali agar tetap kondusif dan aman. Terkait hal ini, saya bersama Pangdam, Kapolda, dan Kajati, pada hari baik tanggal 12 Mei 2025 nanti, akan menyatakan sikap terhadap munculnya ormas-ormas berkedok premanisme yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat serta pemerintah. Hal ini tidak boleh terjadi di Bali,” tegas Koster dalam sambutannya saat meresmikan Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice se-Kabupaten Badung di Gedung Kerta Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5/2025).

Ia menegaskan akan memperkuat peran pecalang dan sistem pengamanan berbasis adat (Sipandu Beradat) untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keajegan Bali sebagai destinasi wisata dunia.

“Kita perkuat pecalang dan Sipandu Beradat agar kehidupan di Bali tetap tertib dan aman. Bali adalah destinasi wisata utama dunia, jangan sampai tercoreng oleh praktik-praktik premanisme. Hal ini akan merusak citra kita di mata dunia,” katanya.

Koster juga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan ormas untuk tujuan premanisme.

“Kita ingin tindakan-tindakan yang tetap berbudaya di Bali,” ujarnya.

Kajati Bali, Ketut Sumedana, menyambut baik langkah deklarasi bersama ini.

“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur, tanggal 12 Mei kita akan deklarasi bersama,” ujarnya usai peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Badung. Baiq

TERP HP-01